Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Rapat DPRD Bupati Kotabaru Sampaikan Pidato Tiga Buah Raperda


Suarabamega25.com – Bupati Kabupaten Kotabaru diwakili Sekdakab Said Akhmad menyampaikan pidato rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2020, pada rapat Paripurna DPRD ke – 3  masa persidangan I (kesatu) Tahun 2020 bertempat di ruang Paripurna DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (14/9/2020).


Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis. Juga dihadiri Sekdakab Kotabaru Said Akhmad, Wakil Ketua 1 Drs. Mukni AF, Wakil DPRD 2 M Arif, Forkompimda Sekda, Asisten Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Kab. Kotabaru, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Kotabaru diwakili Sekdakab Kotabaru Said Akhmad mengatakan, rapat sidang paripurna hari ini penyampaian 3 ((tiga) buah raperda untuk dapat dibahas bersama dengan anggota Dewan adapun tiga buah raperda tersebut adalah :
1. Raperda tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2020
2. Raperda tentang percepatan pembangunan Insfrestruktur dengan pembiayaan tahun jamak.
3. Raperda tentang pemilihan Kepala Desa.


"Dengan keadaan pademi yang diikuti kewajiban pembatasan sosial oleh pemerintah, juga berpengaruh pada aspek kehidupan guna melakukan pencegahan dan tantangan pemerintah mengambil kebijakan juga sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan APBD seluruh daerah.

Kata Said,"Karena kewajiban seluruh daerah bersama-sama melakukan pengalihan fokus kegiatan anggaran untuk tujuan penangan pendemi covid 19 efek sosial yang ditimbulkannya.


Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, kami dari lembaga legislatif akan segera membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak Eksekutip tidak terlalu lama Fraksi-fraksi DPRD Kotabaru akan menyampaikan Laporan Akhir fraksinya kepada Bupati Kotabaru, melalui Rapat Paripurna DPRD Kab. Kotabaru, "tutupnya.(San)

Tidak ada komentar: