Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Bahas 2 (dua) Buah Raperda


Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru gelar sidang paripurna dengan acara laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 2 (dua) buah Raperda dan pidato Bupati Kotabaru sampaikan 1(satu) buah Rapeda penyatean modal Pemkab Kotabaru kepada Perusda Saijaan Mintra Lestari, Senin (26/10/20) di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Pjs Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD dan tamu undangan.

Wakil Ketua DPPD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif, SH, M.Hum mengatakan, rapat pada hari ini paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 2 (dua) buah Raperda :

1. Raperda Pemilihan Kepala Desa. 2. Raperda perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kotabaru No. 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

 dan pidato Bupati Kotabaru sampaikan 1(satu) buah Rapeda penyatean modal Pemkab Kotabaru kepada Saijaan Mintra Lestari Kabupaten Kotabaru. 

"Penyampaian laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD Kotabaru dibacakan oleh Pansus I DPRD Kotabaru dan laporan kedua dibacakan pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru. Dengan disahkannya 2 (dua) buah Raperda menjadi Peraturan Daerah serta disetujui Rancangan Keputusan DPRD tersebut untuk disahkan menjadi Keputusan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Pjs Bupati Kotabaru dengan keputusan DPRD.

Kata Arif,"Selanjutnya penandatangan Keputusan bersama antara DPRD Kab. Kotabaru dengan Pjs. Bupati Kotabaru terhafap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan daerah Kabupaten Kotabaru yang telah disetujui,"tutupnya.(San)


Tidak ada komentar: