Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Persidangan I Tahun 2020




Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke 10 tahun sidang 2020/ 2021, senin (30/11) di ruang sidang Paripurna DPRD Kotabaru.

Acara dihadiri Pjs Bupati Kotabaru, Wakil ketua DPRD, Sekdakab, Anggota DPRD Kab. kotabaru, Ketua pengadilan agama, Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan setda Kotabaru, Kasdim 1004/ Kotabaru, kepala SKPD, perwakilan polres, perwakilan Kejari, serta anggota DPRD Kotabaru.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Drs. Mukhni AF mengatakan, Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke 10 tahun sidang 2020/ 2021, Dengan acara pokok : 1. Laporan akhir proses pembahasan DPRD Kab. Kotabaru atas 1(satu)buah Raperda ten tang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun tahun anggaran 2021. 2 .Laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 3 (tiga) buah Raperda. Yaitu Raperda tentang : 1. Bantuan hukum bagi masyarakat. 2. Penanggulangan kemiskinan. 3. Perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2018 ten tang pajak daerah.


" 1(Satu) buah Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 dan 3 (tiga) Buah Raperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan Keputusan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Bupati Kotabaru.

Pjs Bupati Kotabaru M. Syarifuddin mengatakan, RAPBD kotabaru T.A 2021 pada sisi penerimaan pembiayaan disusun melalui kebijakan defisit yang ditutupi melalui pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran T.A sebelumnya (Silpa).

Lanjutnya menyampaikan, untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, setelah persetujuan bersama ini, semua kepala SKPD dapat berakselerasi untuk percepatan pelaksanaan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik. 


“ Semua itu dimaksudkan adalah agar apa yang telah kita anggarkan pada APBD Anggaran 2021 ini kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.” Katanya.


Syarifuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap 3 (tiga) buah Raperda yang juga telah di bahas oleh anggota dewan yang terhormat melalui panitia khusus (pansus) DPRD kabupaten kotabaru.

Dijelaskannya, ke-tiga buah raperda tersebut adalah raperda tentang penangulangan kemiskinan, raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten kotabaru nomor 4 tahun 2018 tentang pajak daerah.

“ Dengan telah dibahas dan disetujuinya raperda tersebut mudah-mudahan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah kabupaten kotabaru. “ tutupnya.(San)


Tidak ada komentar: