Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Anggota DPRD Sidak BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru


Suarabamega25.com -  Anggota DPRD Rabbiansyah, S.Sos atau Roby melakukan sidak untuk memastikan pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/2/21) bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan.


Atas dasar laporan masyarakat yang menyatakan sangat sulitnya proses klaim jaminan hari tua atau JHT di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru, salah sedikit data harus balik kanan atau gagal proses klaim dan harus di perbaiki, padahal kesalahan tersebut masih bisa di lakukan klarifikasi ke perusahaan asal sebagai bentuk membantu warga.

"BPJS Ketenagakerjaan harus mencarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap baik, ramah dan prima, soalnya yang mereka cairkan kan uang mereka sendiri, kenapa harus di persulit, jika bisa di bijaksanai segera bijaksanai sepanjang masih bisa di pertanggung jawabkan, mereka datang ke Kotabaru itu menghabiskan uang jutaan, baik transportasi, penginapan, makan bahkan membuang waktu berhari-hari, jangan kaku sekali dalam menerapkan aturan yg berimbas masyarakat yang di rugikan.


Saya datang dengan pakaian lusuh melakukan penyamaran sebagai warga sipil biasa, agar bisa menemukan fakta di lapangan, mulai jam 5 Subuh sudah ada yang antri dari Kec Tanjung Seloka, jam 6 pagi berdatangan lagi dari Lontar dan jam 7 pagi saya cek ada datang bergerumul warga untuk mengambil antrian yang lebih dahulu, nah ini masalah sebenarnya, di samping secara online mereka tidak paham kedua tatap muka dengan protokol wajib juga di lakukan, kenapa Kota Banjarmasin bisa, kenapa di Kapuas KalTeng masih bisa, artinya mereka paham kalau warga belum siap untuk serba online saat ini, apa lagi warga-warga yang tingkat pendidikanya di bawah dan lansia.

Kata Roby,"Setelah bertemu dengan  Kepala BPJS Kotabaru, sepakat bersama-sama akan memperbaiki pelayanan, serta akan segera berkirim surat kepada seluruh perusahaan untuk mensosialisasikan tata cara kliam secara online, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru tetapi pada saat menerima surat pengalaman kerja di perusahaan sudah mendapatkan penjelasan dari perusahaan dan bisa mengajari kepada karyawannya proses klaim secara online,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: