Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Rapat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan


Suarabega25.com - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 melalui Video Conference, Senin (3/5/2021) di Ruang Room Kantor Setda Kotabaru.

Acara dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Sekda Kotabaru, Forkopimda Kabupaten Kotabaru, Para Kadis dan Camat se Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam rakornas tersebut Mendagrai menyampaikan poin-poin larangan dan himbauan menjelang Hari Raya Idul Fitri diantaranya :
1. Dilarang Mudik
2. Tidak melakukan takbiran yang bersifat arak-arakan atau yang menimbulkan kerumunan banyak
3. Meningkatkan PPKM mikro ditiap daerah sampai tingkat bawah.


" Para pemimpin daerah agar secara konsisten menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 didaerah masing-masing dan tetap menerapkan 3 M dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan." Jelas Mendagri Tito Karnavian

Penyekatan larangan mudik 6-17 Mei di wilayah Kotabaru hingga perbatasan Kaltim yang menggunakan transportasi darat dan kendaraan pribadi.

" Kegiatan ini dengan melibatkan unsur-unsur terkait diantaranya TNI-Polri, BPBD, Dinas Kesehatan Kotabaru, Dishub dan Satpol PP Kotabaru." tambahnya

Kata Mukhlis,"Kegiatan larangan mudik lebaran tahun ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah," tutup.(red)

Tidak ada komentar: