Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Komisi III Gelar RDP Tanggapi Aduan LSM Formula

 


Suarabamega25.com —Menanggapi aduan dari LSM Formula terkait pelebaran jalan Surya Ganggawangsa atau jalan Berangas yang gagal dilaksanakan, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Senin (03/5/22). Dengan megundang LSM Formula, PUPR, DPR dan Pertanahan, Bappeda, Dishub, Satpol PP, Satlantas Kotabaru, Camat PLU, Kades Bararu Utara, Kades Sebatung


Ketua Komisi III, Suji Hendra, S.Pd  mengatakan RDP ini untuk membahas permasalahan pelebaran jalan Surya Ganggawangsa jalan Berangas yang gagal dilaksanaka.

"Pada tahun 2022 Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertahan Kotabaru kita siapkan untuk perencanaan aggaran dan pembebasan lahan rencana pelebaran jalan.


Ketua LSM Formula Kotabaru MS Marikan mengatakan, hearing hari ini membahas tentang pelebaran jalan Surya Ganggawangsa atau jalan Berangas yang gagal dilaksanakan selam 4 tahun tertunda-tunda dan selalu gagal dari Dinas PUPR : pada tahun 2017 dianggarkan RP. 877 juta, pada tahun 2018 dianggarkan Rp. 1.911.721.700, ditahun 2019 dianggarkan lagi Rp. 4.500.000 namun gagal lagi dan Tahun 2020 dianggarkan Rp. 4 Miliyar.

Jangan sampai jalan disini yang jadi problem. Saya minta kepada Pemda dimana titik yang jadi masalah disitu yang diselesaikan jadi mulai action dititik masalah.

Kata Marikan,"Kami ingin agar ganti rugi lahan dianggarkan di tahun 2021, ada surat dari Sekretaris Daerah yang ditunjukan untuk Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertahan yang isinya dipersilahkan Pertanahan menghitung semua anggaran ganti rugi tanah yang diusulkan pada Musrembang tahun 2020 dan diusulkan di APBD Tahun 2021,"tutupnya.(red)

           

Tidak ada komentar: