Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Jaksa Agung Larang Kepala Daerah Layani Oknum Jaksa Minta Uang, Proyek, & Barang


Suarabamega25.com, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin tanggal 2 Juli 2021 menyurati Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia terkait informasi tentang tentang oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kejaksaan.

Surat Nomor : R-70 IA/SKJAO7/2021 tersebut bersifat Rahasia dan dipastikan dibuat Jaksa Agung setelah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasie Penkum Kejati Jatim, Faturohman, Jumat (9/7/2021).

Jaksa Agung, ST Burhanunddin dalam suratnya itu menghimbau para Kepala Daerah beserta jajarannya tersebut untuk tidak melayani atau menfasilitasi segaia bentuk permintaan proyek, uang, dan barang. Termasuk tindakan intimidasi intervensi yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Republik Indonesia mengatasnamakan pimpinan, keluarga, saudara, kerabat, kolega, serta pihak-pihak yang berhubungan institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Apabila ada oknum Jaksa yang meminta sesuatu sebagaimana disebutkan ebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta dapat segera melaporkan kepada Kejaksaan Republik Indonesia dengan menggunakan sarana tercepat.


Surat Jaksa Agung kepada Kepala Daerah seluruh Indonesia perihal informasi tentang oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kejaksaan

Surat Jaksa Agung itu ditembuskan kepada Menkopolhukam, Mendagri, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. 

Sumber: suaramandiri.com

Tidak ada komentar: