Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sat Resnarkoba Kotabaru Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu – Sabu

 


Suarabamega25.com - Sat Resnarkoba Polres Kotabaru kembali ungkap kasus narkoba jenis sabu - sabu di Jl. Pelabuhan Pangeran Indera Kusuma Jaya, RT11 RW03, Kotabaru Tengah, Kec. Pulau Laut Sigam, Kab. Kotabaru, kamis, Tanggal 22 Juli 2021, Skj. 00.15 Wita, berdasarkan laporan masyarakat bahwa MN sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu kemudian anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan  MN dan melakukan penggeledahan dirumahnya. 


Kasat Res Narkoba Kotabaru IPTU GUNALIS AGAM S.H mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan dirumah MN ditemukan barang bukti 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,10 (sepuluh koma sepuluh) gram, 14 (empat belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,76 (tiga koma tujuh enam) gram, 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,02 ( tiga koma nol dua) gram, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 (nol koma tiga enam) gram, Total 27 (dua puluh tujuh) narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih sekitar 17, 14 (tujuh belas koma empat belas) gram dan berat bersih 11,74 (sebelas koma tujuh empat) gram. 2 (dua) buah timbangan warna silver, 6 (enam) buah korek api, 1 (satu) buah handphone MERK Vivo warna biru, 1 (satu) buah alat hisap bong, 4 (empat) buah sedotan, 2 (dua) buah buku tabungan, 2 buah kartu ATM BRI, Uang tunai sebesar Rp. 100.000,’ (Satu Ratus Ribu Rupiah), 10 (sepuluh) bungkus bekas minuman shacet, 5 (lima) buah pack plastik clip transparan bekas bungkus narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah tas warna hitam.

 Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar: