Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sat Narkoba Polres Kotabaru, Tangkap 3 Pria Pengedar Sabu Asal Tanbu


Suarabamega25.com - Personel Satres Narkoba Polres Kotabaru menangkap tiga orang pemuda pengedar narkoba jenis sabu dari Tanah Bumbu, Kamis (19/8/21) di lokasi Jalan Stagen, RT01 RW01, Desa Sungai Taib, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Agam menerangkan,  tersangka mengamankan  TI (23) tahun, Kab. Tanah Bumbu, RD (17) tahun Kab. Tanah Bumbu dan MD (21 tahun)  Kab. Tanah Bumbu. Berdasarkan laporan masyarakat 3 orang anak muda sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu kemudian anggota satuan narkoba polres kotabaru langsung melakukan pemantauan dan penangkapan di Jl. Stagen, RT01 RW01, Desa Sungai Taib, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru tepatnya di mes Inisial RD yang mengambil narkotika jenis sabu didaerah Batulicin. 


"Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan mes tersebut, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (tujuh) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,70 (empat koma tujuh puluh) gram, 1 (tujuh) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,26 (dua koma dua puluh enam) gram, Total keseluruhan berat kotor 4,94 (empat koma sembilan empat) gram dan berat bersih 4,54 (empat koma lima empat) gram yang telah di buang oleh TI (23) tahun di belakang mes, 1 (satu) buah kendaraan MERK SOUL GT warna Merah Putih, 1 (satu) buah tutup botol bong, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah handphone MERK OPPO warna Biru Malam, 1 (satu) buah handphone MERK OPPO warna Biru Malam, 1 (satu) buah handphone MERK Iphone warna Hitam, 2 (dua) tisu yang dipakai untuk membungkus narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bungkus plastic dancow yang dipakai untuk membungkus narkotika jenis sabu. 

Kata Gunalis,"Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)


Tidak ada komentar: