Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabru Gelar Paripurna Perubahan Anggaran 2021


Suarabamega25.com -  Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kotabaru, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Sabtu (11/9/21) di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Wabup Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru.

Pimpinan rapat, Syairi Mukhlis menjelaskan, Rapat Paripirna DPRD Kabupaten Kotabaru, masa persidangan l, Rapat ke 6 Tahun Sidang 2021/2022. Rapat Paripurna hari ini acara pokok yaitu laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru I (satu) buah rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.


"Perubahaan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas ABPD tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realiasi belanja yang dilaksankan serta menampung berbagai perubahaan baik sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah.

Kami dari dari Banggar DPRD Kotabaru langsung menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotabaru, dimana dalam rapat tersebut kedua belah pihak dapat menyepakati dari dari pihak TAPD Kotabaru maupun DPRD Kabupaten Kotabaru yang diwakli olah Banggar. Karena orang yang duduk di Banggar adalah perwakilan semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kotabaru jadi perwakilan adalah perpanjangan tangan 8 (delapan) fraksi untuk menyepakati dan dilanjutkan ketahap berikutnya yaitu laporan akhir proses pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rapat Paripurna pada hari ini.

Kata Mukhlis,"Di Perubahaan APBD Tahun 2021 merupakan dana yang tersedia dalam ABPD harus dimanfaatkan dengan sebaik mengkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kejehteraan yang maksimal bagi kepetimgan masyarakat Kabupaten Kotabaru,"tutupnya.(san)


Tidak ada komentar: