Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Laksanakan Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2022


Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Bupati Kotabaru menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Senin (25/10/21) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. 

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I Mukni AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arief, Sekretaris Daerah H Said Akhmad, dan diikuti oleh anggota DPRD juga Forkopimda. 

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, kami sampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada hari ini dengan acara pokok yaitu Bupati Kotabaru menyampaikan Nota Keyangan dan RAPBD Tahun 2022. 

Bupati Kotabaru Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM mengatakan, rancangan APBD anggaran tahun 2022 ini disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati pada KUA-PPAS nomor 7 dan 9 tahun 2021 yang merujuk pada visi Pemkab Kotabaru, yaitu, terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan. 

"Memang APBD tahun 2022 ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah juga pembangunan tahunan yang berpedoman pada anggaran pokok. Rancangan APBD anggaran 2022 yang telah disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan oleh DPRD, guna meningkatkan kualitas, efesiensi, dan efektifitas, anggaran yang diajukan oleh pemerintah. 

Kata Said,"Dengan adanya masukan dari pimpinan dan anggota DPRD tersebut tentunya pemerintah dapat mengakomodir dan menerimanya untuk peningkatan penyelenggaraan pembangunan juga fasilitas publik dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk program dan kegiatan yang tidak bisa masuk  pada RAPBD anggaran tahun 2022 akibat tidak terakomodirnya di KUA-PPAS akan menjadi pertimbangan Pemkab Kotabaru dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan anggaran tahun 2022,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: