Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Anggaran 2021


Suarabamega25.com - Pemkab Kotabaru menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022. Penyampaian tersebut diserahkan Sekdakab Kotabaru Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Kotabaru, Senin (25/10/2021).

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I Mukni AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arief, Sekretaris Daerah H Said Akhmad, dan diikuti oleh anggota DPRD juga Forkopimda.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, rancangan APBD anggaran tahun 2022 ini disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati pada KUA-PPAS nomor 7 dan 9 tahun 2021 yang merujuk pada visi Pemkab Kotabaru, yaitu, terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan. Untuk bisa mensinkronisasikan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk bisa di akomodir dalam rancangan APBD tahun 2022.

"Memang APBD tahun 2022 ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah juga pembangunan tahunan yang berpedoman pada anggaran pokok. Rancangan APBD anggaran 2022 yang telah disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan oleh DPRD, guna meningkatkan kualitas, efesiensi, dan efektifitas, anggaran yang diajukan oleh pemerintah.

Dengan adanya masukan dari pimpinan dan anggota DPRD tersebut tentunya pemerintah dapat mengakomodir dan menerimanya untuk peningkatan penyelenggaraan pembangunan juga fasilitas publik dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk program dan kegiatan yang tidak bisa masuk  pada RAPBD anggaran tahun 2022 akibat tidak terakomodirnya di KUA-PPAS akan menjadi pertimbangan Pemkab Kotabaru dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan anggaran tahun 2022.

Pada sesi akhir acara, hasil penyampaian APBD anggaran tahun 2022 tersebut diserahkan Sekretaris Daerah H Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan kembali diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD untuk nantinya dipelajari

Tidak ada komentar: