Pemilik Sabu, Wanita Rambut pendek Ditangkap Polres Kotabaru
Suarabamega25.com – Seorang wanita berinisial BN alias Ibar (37) ditangkap Sat Polairud Polres Kotabaru di Jalan pesisir desa Kec. Kelumpang Hilir karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Senin (04/10/21).
Adapun dari tangan pelaku, berhasil menyita barang bukti berupa dua Paket Sabu seberat 0,88 Gram.
Pada saat dilakukan penangkapan Tersangka dibonceng temannya dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Sky Drive warna Hitam pada saat akan diperiksa teman Tersangka membuang bungkusan yg di duga paket sabu sabu ke jalan dan langsung melarikan diri setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP ditemukan 1 paket diduga sabu yang kemudian diambil oleh Tersaka dan di serahkan kepada petugas. Barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu berat 0,88 Gram diamankan oleh anggota Sat Polairud Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.(san)
Tidak ada komentar: