Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Korban Investasi Bodong Datangi Komisi 1 DPRD Kotabaru


Suarabamega25.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru Rabbiansyah (Roby) menerima 9 (sembilan) orang korban investasi bodong Maria, Mia dan teman-teman, Senin (8/11/21) di Ruang Komisi 1 DPRD Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Semua warga masyarakat Dapil 3 Kab. Kotabaru, wilayah Kec. Sungai Durian, Pamukan Barat dan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru, adapun korban bervariasi mulai dari 1,3 Milyar, 1 Milyar, 350 juta bahkan yang masih belum melaporkan di belakang puluhan orang dengan nilai kerugian juga lebih dari ratusan juta bahkan beberapa orang berjumlah milyaran juga.


"Tepat jam 10 pagi, para korban saya dampingi ke Polres Kab. Kotabaru, menghadap Bapak Kasat Reskrim Polres Kotabaru dan di terima dengan baik serta di arahkan beliau untuk melaporkan secara resmi untuk para korban dengan tersangka  Maria dan Mia CS, adapun para tersangka saat ini sudah di amankan di Polres Tanah Bumbu, guna mempertanggung jawabkan investasi bodong yang mereka kelola di Tanah Bumbu yang juga mengakibatkan ratusan orang kerugian 2 milyar.

Kata Roby,"Kami menghimbau kepada para korban agar segera melaporkan secara resmi juga ke Polres Kotabaru, serta kami mengingatkan agar tidak pernah ikut investasi yang menggiurkan jauh dari nalar jika di janjikan keuntungan yang sangat besar, biasakan berinvetasi harus Legal dan Logis, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, mudah-mudahan dengan pelaporan kepada pihak berwajib, akan mendapatkan titik temu dari perkara yang di hadapi.

Walau untuk para korban untuk kembali modal 100% adalah sesuatu yang tidak mungkin, tetapi dengan membuat pelaporan resmi adalah upaya para korban dalam menyikapi korban dari investasi tersebut, adapun modus pelaku dengan mengiming-imingi para korban dengan hasil fantastis, semisal dengan menanam saham 1 juta, maka dalsm tempo 15 hari akan di kembalikan sebesar 1,3 juta, makin besar ikut menanam saham, maka makin besar keuntungan para nasabah yang di janjikan,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: