Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Rumah Sakit dan perkantoran, apakah bisa dari Dana Kompensasi ??..


Suarabamega25.com - Begitu besarnya harapan masyarakat akan penyelesaian Rumah Sakit Stagen sehingga peningkatan layanan kesehatan masyarakat juga mengalami perbaikan dan peningkatan, namun harapan tersebut mungkin hanya tinggal harapan saja. Sudah 7 tahun lebih bangunan tersebut sudah dibiarkan tanpa ada kejelasan kapan dilanjutkan penyelesaiannya.

Begitu pula dengan komplek perkantoran Sebelimbingan. Kedua proyek tersebut telah mengeluarkan APBD ( uang rakyat ) yang sangat besar jumlahnya, namun sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya. Padahal semakin lama kedua bangunan tersebut dibiarkan akan semakin rusak dan perbaikannya pun akan semakin sulit serta membutuhkan biaya perbaikan yang sangat besar pula.

Katanya Dana kompensasi dari Sebuku Group akan digunakan untuk penyelesaian kedua bangunan tersebut. Apakah memang bisa dilaksanakan dengan menggunakan dana tersebut?

Kami minta pandangan Noor Ipansyah,SH. MH. Salah satu pengamat sosial dan hukum, yang juga seorang advokat. Beliau berpendapat bahwa dana kompensasi tersebut sangat bisa di gunakan untuk pembangunan infrasruktur dasar masyarakat, termasuk bangunan Komplek perkantoran dan Rumah Sakit Stagen. Namun yang dibangun adalah bangunan tidak tergabung dengan bangunan sebelumnya, maksudnya adalah bangunan tambahan diluar gedung atau selain bangunan yang sudah ada, bukan memperbaiki bangunan yang sudah ada. Ini dikarenakan akan kesulitan nantinya menetapkan status asetnya dan nilai asetnya. 

Dari segi akuntabilitas ngga bisa. Jadi yg dibangun dari dana kompensasi nanti bisa jalannya atau bangunan tambahan. Jadi jelas yang mana dari dana kompensasi yg mana dari APBD. Mengenai kelanjutan rehab bangunan yg sudah ada semestinya tetap dari APBD, ini kalau dilihat dari sisi akuntabilitasnya.

Selanjutnya bapak Noor Ipansyah menyatakan keraguannya "sebenarnya seberapa serius sih Sebuku Group mau merealisasikan dana kompensasi tersebut", mengingat sampai akhir tahun 2021 ini tidak ada action yang pasti terhadap kedua infrastruktur tersebut. Kalau memang serius harus segera terlihat dong action nya, disamping Rumah Sakit Stagen dan Perkantoran, pembangunan embung untuk ketersediaan air baku dalam rangka menghadapi krisis air bersih juga sangat dibutuhkan segera,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: