Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Komam Barang Bukti Sabu 4,01 Gram
Suarabamega25.com - Resnarkoba Polres Kotabaru menangkap AG(22) diduga pengedar jenis sabu dengan berat Kotor 4,01 gram. di Jalan Tembok Baru Rt.04 Rw.02 Desa Muara Komam Kab Paser Prov Kaltim, Selasa (21/12/21).
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Gunalis Agam membenarkan, jika pihak berhasil meringkus tersangka AG
Dengan barang bukti berupa 3 (tiga) paket Narkotika Jenis sabu dengan berat Kotor 4,01 (empat koma nol satu) Gram, 1 (satu) buah air softgun, 1 (satu) buah timbangan digital, 2 (dua) buah pipet kaca, 1 (satu) buah bong. Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar: