Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Rabby, Usulkan Pemekaran Tanah Kambatang Lima Murni Keinginan Rakyat


Suarabamega25.com - Anggota DPRD  Komisi 1 Kabupaten Kotabatu Rabbiansyah , S.Sos mengatakana, mananggapi ini kita harus memahami, DOB itu ada dua cara, pertama usulan dari bawah yaitu dengan cara berjenjang mulai dari usulam masyarakat lewat BPD dan Kepala Desa yang memberikan rekomendasi, selanjutnya atas usulan tersebut setujui oleh Bupati dan DPRD Kabupaten, maka langkah lanjutan persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur, Rabu (26/1/22). 


Sebelumnya berdasarkan kajian akademis kalao DOB tersebut memang layak di mekarkan, barulah naik tahapan berikutnya ke Dirjen Otda Kemendagri, dari Kemendagri.


"DOB itu termuat dalam UU keputusan akhir, maka krena bentuknya UU maka peran DPD RI, DPR RI dan Presiden berperan, kalo di tanyakan apakah Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya sudah masuk ke DPR RI, tentu saja secara resmi, formal belum, karena kami belum masuk ke sana tahapanya, tetapi Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya sudah tercatat di Dirjen Otda Kemendagri bahwasanya di Kalimantan Selatan menginginkan Pemekaran, untuk itu kami dari bawah melengkapi persyarakatan yang di amanahkan UU 32 tahun 2004 hingga UU 23 Tahun 2014 dan beberapa peraturan pemerintah terkait, khusus untuk Tanah Kambatang.

Kata Roby,"Lima proses kami di tahun 2022 menyelesaikan kajian akademis atau study kelayakan untuk sebuah kabupaten baik geografinya, demografinya, keamananya, sospol, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah serta kemampuan penyelenggara daerah dan tidak kalah penting nanti mengejar 100% sangat setuju pada poin  persepsi publik, untuk mematahkan pikiran orang kalo DOB Tanah Kambatang Lima hanya di inginkan sekelompok orang, golongan atau apapun, jadi murni keinginan rakyat yang berada di 12 Kecamatan serta 109 Desa,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: