Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Pembentukan Keanggotaan Alat Kelengkapan dan Susunan Struktur Keanggotaan DPRD


Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru gelar sidang paripurna penetapan 2 (dua) buah rancangan keputusan DPRD  yaitu pembemntukan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kotabaru dan pembentukan susunan struktur keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan tahun 2019-2024 (priode 2), Senin (14/2/22) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, perlu kami sampaikan bahwa rapat hari ini pembentukan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dan Pembentukan susunan dan struktur Akat kelengkapan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2019-2024 (priode 2).

"Pimpianan DPRD Kabupaten Kotabaru hanya memfasilitasi keinginan fraksi dam Amanat Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kotabaru bahwa keanggotaan AKD, perpindahaan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dalam Badan Musyawarah ke Alat Perlengkapan DPRD. 

Kata Mukhlis,"Kita memilih ketua,wakil ketua dan sekretaris untuk alat kelengkapan Dewan seperti Badan Musyawarah dan Badan Anggaran langsung melekat ke Pimpinan DPRD sebagai Ketua merangkap anggota dan Sekretarisnya Sekwan bukan Anggota, kemudian untuk Badan Kerhormatan dan Badan Pembuat Peraturan Daerah di pilih Ketua dan Wakil Ketua sedangkan Sekretaris Sekwan bukan anggota karena jabatanya.

Tidak ada komentar: