Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Mantan Kadis DLH Kotabaru Ditangkap Kejaksaan Ada Apa?


Suarabamega25.com -  Tim Jaksa penyidik yang di pimpin Oleh Kasi Pidsus Roh Wiharjo, S.H., M.Kn membawa saksi atas nama  AF untuk kepentingan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional, Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perijinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021, Rabu (2/3/22).

Dari  pemeriksaan sebagai saksi ditetapkan  tersangka AF dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perijinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotabaru Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

"AF selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotabaru Tahun 2018-2021 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/O.3.12Fd.1/03/20222 Tanggal 02 Maret 2022 yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru A.n Tersangka AF Nomor : PRINT-01.a/O.3.12/Fd.1/03/2022 tanggal 02 Maret 2022.

Selanjutnya jam 11.30 Wita tersangka AF akan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak hari ini 03 Maret 2022 sampai dengan tanggal 22 Maret 2022.

Tidak ada komentar: