Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Salah Sasaran, Perangkat Desa dan ASN Terima BLT di Banyumas


BANYUMAS -- Pemerintah Kabupaten Banyumas memutuskan untuk menahan penyaluran ratusan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini mengingat bantuan tersebut dinilai tidak tepat sasaran.


"Penyaluran BLT yang kami tunda ada  berbagai pertimbangan. Antara lain, karena penerimanya sudah meninggal dunia, sudah pindah, dan keluarga yang ternyata tidak miskin atau tidak terdampak Covid 19," tutur Bupati Banyumas Achmad Husein, Selasa (12/5).

Bahkan dia menyebutkan, beberapa penerima BLT Covid-19 yang disalurkan Kemensos, banyak yang ternyata tercatat sebagai perangkat desa, ASN dan istri perangkat. ''Mereka ini bukan kelompok yang terdampak Covid 19, sehingga kami putuskan untuk ditunda," tegasnya.

Dia menyebutkan, dalam masalah penyaluran Bansos Covid ini, pihaknya sudah membuka pos pengaduan mengenai kemungkinan adanya bantuan salah sasaran. Dari pengaduan tersebut, pihaknya bisa melakukan penelusuran mengenai pengaduan yang disampaikan masyarakat. ''Setiap hari, ada ribuan pengaduan yang kami terima,'' katanya.

Terhadap pengaduan tersebut, pihaknya meminta pihak desa untuk melakukan penelusuran. Bila memang ditemukan ada penerima yang tidak layak, maka pihaknya minta agar kantor pos menunda penyaluran bantuan tersebut.

Berdasarkan data yang dia terima, kasus salah sasaran terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Ajibarang. Dia mencapai, dari total penerima BLT sebanyak 2.278 orang, yang dinilai salah sasaran ternyata mencapai 170 kasus. Salah sasarannya, antara lain karena penerimanya ternyata seorang ASN, istri perangkat desa, atau kategori orang mampu.

''Ada juga yang karena sudah meninggal dan atau pindah alamat. Pada mereka ini, kami minta Kantor Pos menunda penyaluran BLT-nya,'' katanya.

Kasus serupa, menurut Bupati, kemungkinan juga terjadi di wilayah kecamatan-kecamatan lain. ''Kami terus mendata laporan masuk, kemudian mencocokannya dengan pihak pemerintah desa,'' katanya.

Dia menyatakan, bila dipastikan nama-nama tersebut tidak bisa menerima BLT tersebut, maka BLT akan dialihkan pada yang lebih berhak. ''Dengan demikian, penyaluran BLT akan dirasakan lebih adil,'' katanya.

Tidak ada komentar: