Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Satnarkoba Polres Kotabaru Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Rampa Lama


Suarabamega25.com - Sat Narkoba Polres Kotabaru kembali menangkap pelaku inisial MD (33) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Rampa Kec.Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru, Minggu (20/3/22)

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam mengatakan, berawal dari anggota Satnarkoba Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di  sekitar di daerah hukum Polres Kotabaru tepatnya di Desa Rampa.


"Pada hari Minggu (20/3/22) Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan  di daerah hukum Polres Kotabaru tepatnya di JL.Rampa Desa Rampa Kec.Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru dan telah mengamankan  seseorang yang bernama PL karena kedapatan membawa,memiliki,menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu sebanyak satu paket dengan berat kotor 0,28 grm Narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan  dengan cara membeli dengan MD (33)

Kata Agam,"Anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap  yang berada di dalam kamar rumah dan langsung di lakukan penggeledahan terhadap MD (33)  dan di temukan barang bukti berupa 25 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor  10,00  (Sepuluh koma nol nol) Gram , Berat bersih 5,00 (lima koma nol nol) Gram ,1 buah handphone merk VIVO warna biru,1 pack plastic clip kosong,Uang tunai Rp.4.550.000,- (empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah),1 Buah pipet kaca, 1 Buah alat hisap bong Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Kotabaru untuk proses  penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: