Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Satreskrim Polres Kotabaru Berhasil Kembali Tangkap Curanmor


Suarabamega25.com - Satuan Reskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) yang di tinggal pemiliknya, pada saat dalam rumah, Minggu (20/3/22) di DesaHilir Muara Kec. P. L. Sigam Kab. Kotabaru,Kalimantan Selatan.

Pria yang diduga sebagai pelaku yaitu RD (31) warga  Ds.Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim Kotabaru Abdul Jalil mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor Honda Scopy dengan nomor DA 4122 GP milik FR  bermula Ketika korban pada saat di dalam rumah. Pada saat keluar rumah ingin menuju  mesjid korban mendapati kendaraan Honda Scopy yang diparkirkannya di halaman rumah sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban merasa dan mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotabaru.

"Barang Bukti 1 (satu) Buah BKPB R-2 Honda Scopy Warna Hitam, Nopol DA 4122 GP dan 1 (satu) Buah Kunci Kontak Kendaraan Honda Scopy Barang Bukti Komponen Dan mesin ranmor milik korban yang sudah di bongkar oleh tersangka dan kunci kontak beserta remotnya. Korban merasa dan mengalami kerugian Rp 21.000.000,- (dua puluh satu rupiah)


Tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban pada saat tersangka sedang berjalan kaki pulang dari rumah temannya menuju pulang ke rumahnya. Tersangka melihat motor milik korban dalam keadaan kunci kontak masih berada di motor Milik Korban.

Kata Jalil,"Tersangka melakukan pencurian motor milik korban di bawa ke rumahnya, motor langsung di bongkar komponennya, sebagian komponen di buang oleh tersangka dan motor di berikan Kepada HR  (teman tersangka) dan untuk menghilangkan jejak, di akui tersangka nomor mesin sepeda motor milik korban di rusak dengan cara di pukul menggunakan palu sehingga patah, nomor mesinnya di buang oleh tersangka,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: