Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polisi Kotabaru Tangkap Dua Wanita Bos Arisan Online


Suarabamega25.com - Polisi Kotabaru menangkap bos arisan online yang dilaporkan korbannya. Wanita itu inisial YH (27) dan LI (30). Statusnya kini tersangka kasus penipuan.

"Kami sudah menangkap dua perempuan tersangka, inisial YH dan LI Pimpinan arisan online fiktif," ucap  Kasat Reskrim Kotabaru Abdul Jalil, Rabu (13/4/22).

"Sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan arisan online berkedok investasi yang dikomandoi wanita inisial YH dan LI. 

Tersangka yang pertama inisial YH (27) perempuan warga Tegalrejo Serongga modus operandi pelaku menawarkan arisann fiktif kepada korban. Dua orang korban melapor ke Polres Kotabaru dan kami sudah melakukan pendalaman, pengecekan ke rumah pelaku ditemukan banyak barang bukti setor, buku rekening sehingga dengan cepat pelaku kita amankan di Polres Kotabaru. Pelaku kita kenakan pasal 378 atau 372 penipuan atau penggelapan dengan acaman pidana maksimal 4 Tahun penjara.

Kata Jalil," Pelaku yang kedua inisial LF (30) perempuan warga Desa Tirawan, modus operandi yang sama dengan di Serongga dia menawarkan arisan online fiktif. Korbannya melaporkan ke Polres Kotabaru masing masing melapor kerugian uang 8 juta dan 10 juta. Setelah kita melakukan pendalam banyak korbanya sekitar 80 orang yang ikut arisan online ini. 

"Dari 80 orang itu ada sekitar 1 miliar lebih  kerugian ditanggung oleh korban, Pasal yang kami kenakan 378 atau 372 penipuan atau penggelapan dengan acaman pidana maksimal 4 Tahun penjara. 

Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya diwilayah Kotabaru, agar lebih cermat dan berhati-hati lagi dalam berinvestasi kerena dalam situasi pandemi saat ini memang masyarakat kita gampang tergiur dengan iming-iming, terkait arisan online ini,"pungkasnya.(san)


Tidak ada komentar: