Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Polisi Tangkap 1 Pelaku di Kelumpang Hulu


Suarabamega25. com -  EK (31) petani ditangkap polisi di Kotabaru karena diduga memerkosa seorang remaja putri berusia 13 tahun. Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin,  (09/5/22) di Rumah Kos Desa Sungai Kupang Rt. 002/001 Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial EK (31) yang berprofesi sebagai petani dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
EK (31) perkosa korban inisial TS (13) sebanyak 2 (Dua) kali di rumah kos pelaku Desa Sungai Kupang  Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru, kejadian tersebut diawali dengan bertemunya korban di Desa Kelumpang Hilir.

"EK (31) mengajak korban ke kos pelaku, sesampainya dikos pelaku yang pada saat itu ada seorang perempuan merupakan adik ipar pelaku, kemudian Korban ketiduran. Korban kaget saat pelaku memegang tangan korban dan pelaku memeluk tubuh korban, memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak, mendapat perlakukan tersebut korban berusaha melepaskan diri namun korban tidak kuat.


Pelaku berinisial EK merebahkan tubuh korban dikasur, menarik celana korban dan memasukan jari serta alat kelamin pelaku kealat kelamin korban sehingga terjadi hubungan badan. Setelah kejadian tersebut korban bertemu dengan teman korban AN kemudian diantar pulang kerumah korban, Atas kejadian tersebut orang tua korban sebagai pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelumpang Hulu, untuk proses Hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: