Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria usia 21 tahun Di tangkap Polisi


Suarabamega25.com - Satuan Reskrim Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang warga Desa Hilir Muara Kabupaten Kotabaru berinisial RK (23) atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur korban berinisial DL ( 15) warga Desa Semayap, Sabtu (18/6/22) di Desa Semayap Kab. Kotabaru.

Kasat reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan, korban mengaku kalau korban dan terlapor pernah berhubungan badan yang sudah dilakukan berulang kali dan terakhir kali pada bulan April 2022. Bahwa tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dengan Korban dengan cara terlebih dahulu menpertontonkan Film Porno kepada Korban.

"Kemudian setelah itu tersangka merayu Korban untuk berhubungan badan dengan dirinya. Tersangka mengakui sudah beberapa kali berhubungan badan dengan korban karena dan mengaku Dirinya adalah kekasih Korban.

Kata Jalil,"Selanjutnya Tsk di bawa ke Polres Kotabaru untuk Proses Hukum Lebih Lanjut,pungkasnya.(red)


Tidak ada komentar: