Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021


Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar rapat Paripurna masa persidangan III, Rapat ke 10 (sepuluh) Tahun Sidang 2021/2022 tanggal 11 Juli 2022, Senin (11/7/22) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kab. Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, dan Tamu Undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, hari DPRD Kabupaten mengelar rapat Paripurna masa persidangan III, Rapat ke 10 (sepuluh) Tahun Sidang 2021/2022 tanggal 11 Juli 2022.

"Perlu kami sampaikan bahwa rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara pokok yaitu :

1. Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD Kab. Kotabaru Atas 1 (satu) Buah Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

2. Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 2 (dua) Buah Raperda masung-masing tentang : 1. Raperda tentang perubahaan atas Peraturan Daerah Kab. Kotabaru Nomor 04 Tahun 2012 tentang Restribusi Perizinan Tertentu dan Pemukiman.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman.

Kata Mukhlis," Dengan setujui Rancangan Peraturan Daerah dan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan keputusan bersama Bupati Kotabaru dan DPRD Kabupaten Kotabaru masing-masing dengan Nomor : 17 Tahun 2022 dan Nomor : 188.342/02/KUM/2022.



Tidak ada komentar: