Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pembahasan Terhadap Pertangungjawaban APBD Tahun 2021
Suarabamega25.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H Said Akhmad, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru menyampaikan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kotabaru atas disetujuinya 2 (dua) Raperda.
"Pembahasan terhadap Pertangungjawaban APBD Tahun Anggaran Tahun 2021 yang telah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, sehingga pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari anggota dewan yang terhormat atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kotabaru selama Tahun 2021. Rekomendasi yang telah disampaikan tersebut merupakan fungsi kontrol sosial dan saran Konstrutif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kata said," Kami berterima kasih kepada anggota dewan telah melakukan pembahasan terhadap 2 (dua) Raperda yaitu : 1. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Raperda Tentang Perubahaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Retrubusi Perizinan Tertuntu. Dengan telah disetujui 2 (dua) buah Raperda ini, maka diharapkan dapat memenuhi hak hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dan mengoptimalkan pendapat asli daerah.
Tidak ada komentar: