Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polres Kotabaru Tangkap 2 Pengedar Sabu Seberat 2,47 Gram di Kelumpang Hulu


Suarabamega25.com  - Sat Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba berinisial HN(45) dan GL (18). Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,47 gram, Selasa ( 01/8/22) Di Desa Karang Liwar Kec. Kelumpang Hulu Kab.Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kotabaru diwakili Kasat Narkoba Polres KotabarubAKP NUR ALAM, SH. MH. mengatakan, pada hari Selasa Tanggal 01 Agustus 2022, Skj. 04.00 Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan, menguasai narkotika golongan 1. Desa Karang Liwar Kec. Kelumpang Hulu Kab.Kotabaru.


"Barang Bukti 2 (dua) Paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,47 (dua koma empat tujuh) gram dan berat bersih 2,07 (Dua koma nol tujuh) gram
- 1 (satu) buah timbangan digital
- 1 (satu) pack plastik klip kosong
- 3 (tiga) buah pipet kaca
- 1 (satu ) kotak warna hitam
- 1 (satu) buah tas selempang warna abu-abu
- 3 (tiga) buah sendok plastik
- 1 (satu) buah tempat penyimpanan berbentuk bulat warna putih
- 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo Warna Biru
- Uang tunai sebesar Rp 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah)

Kata Alam,"Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum,"pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: