Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Ketua DPRD Kotabaru Kecewa Dana Kajian Akademis Tanah Kambatang Lima Belum Cair, RDP dengan DPRD Kalsel


Suarabamega25.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kotabaru beserta Pejuang Calon Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima (CDOB TKL)  dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (14/11/22) digelar di Aula H. Ismail Abdullah Gedung B DPRD Provinsi Kalsel.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK SH MH. Dihadiri Ketua DPRD Provinsi beserta anggota, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru dan Anggota, SKPD, Tim Penuntut Pemekaran  CDOB TKL, para mahasiswa Banjarmasin.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, Calon Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima (CDOB TKL) mendapat undangan dari DPRD Provinsi Kalsel terkait RDP perkembangan tanah Kambatang lima khususnya terkait lokasi terkait anggaran tentang kajian karena menurut hasil RDP pada tanggal 23 Desember 2021 itu disepakati Provensi akan menganggarkan kajian sebesar 250 Juta yang akan masuk APBD perubahan Tahun 2022.

"Yang ternyata anggaran tersebut tidak terealisasi tahun 2022, nah akhir menimbulkan kekecewaaan dari teman - teman penuntut percepatan Tanah Kambatang Lima. Melalui forum hari ini disampaikan kalau saya lihat proses ini mikanisme pembahasan di APBD perubahan ini terjadi miskomunikasi antara SKPD terkait dengan Bappeda sehingga dana tersebut tidak bisa terealisasi di APBD perubahan.

Kata Mukhlis,"Atas dasar inilah menimbulkan cukup rasa kekecewaaan dan merasa dirugikan, sehingga waktu yang semestinya 2022 kajian dokumen terkait pemekaran yang seharusnya selesai di kerjakan, sehingga kembali mundur ke 2023, karena telah disepakati anggaran dimasukn di APBD Murdi di 2023 dan itu telah dimasukan. 

Tidak dimasukan di APBD perubahan sehingga anggaran masuk di 2023 otomatis kajian ini berjalan lagi 2023 sehingga ada keterlambatan. kita menyampaikan dukumen pemekaran ini kepada pemerintah pusat. Harapan kita setelah proses RDP ini berjalan dengan lancar tidak ada lagi kendali karena udah disepakati bersama,"tutupnya (san) 








Tidak ada komentar: