Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Dapat Hibah Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR


Suarabamega25.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Bantuan hibah ini diterima langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, SH didampingi oleh Kepala dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti menghadiri undangan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah BMN di Auditorim Kementerian PUPR, Rabu (07/12/2022)

Naskah hibah barang milik negara itu ditandatangani oleh Bupati Kotabaru bersama  beberapa Perwakilan Kementerian, Kepala Daerah, serta beberapa Yayasan dan perguruan tinggi disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan RI , Sri Mulyani dan Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.

Bupati Kotabaru menuturkan bahwa penandatanganan ini dalam rangka pelaksanaan percepatan proses serah terima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Kementerian PUPR.

“Dengan diserahkannya hibah BMN ini maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik Pemda Kotabaru yang kemudian itu menjadi tanggung jawab Pemda Kabupaten Kotabaru ke depannya,” ujar Sayed.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan hibah BMN,” lanjutnya.

Kata Jafar," Berharap agar bantuan-bantuan dari kementerian PUPR seperti ini akan terus mengalir di Kabupaten Kotabaru.

“Insyaa Allah kedepan akan ada lagi Bantuan dari pemerintah yang di bangun di Kotabaru  dalam rangka mempercepat Pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyakat.

Barang milik negara yang diserahkan pada kesempatan ini senilai 18,9 Miliar terdiri dari beberapa Bangunan SD, TPA dan Jembatan Gantung,"pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: