Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Peran Guru Dan Dana Sertifikasi Guru


Suaranamega25.com, Banjarmasin  -  Mengapresiasi pernyataan Anies Baswedan, yang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Guru yang bisa membuka kunci sukses bagi seorang murid, kata Dr H Jarkawi MMPd, selaku Ketua Forum Doktor Indonesia (Forsiladi) Kalimantan Selatan, sangat diharapkan demikian. Karena menurut Jarkawi, Guru dengan berbagai kompetensinya secara Pedagogik, Sosial, Kepribadian dan Profesinya, mumpuni untuk menciptakan siswa yang sukses di masa depan. Jika tidak sukses, ada beberapa pengaruh yang membuat peserta didik jadi demikian.

"Tentunya ditengah perjalanan, siswa itu disebut melakukan apa yang diterimanya lewat Guru tersebut dan dikembangkan. Bagaimana kalau ada yang tidak sukses? Tentunya itu dinamika dalam kehidupan,

yang mungkin faktor lingkungan ataupun ekonomi, sehingga siswa tersebut yang dulunya berprestasi disaat bersekolah, ternyata di Perguruan Tinggi mengalami hambatan. Dulunya bagus. Begitu bergaul di lingkungan sosial kemasyarakatan, mungkin dengan teman dan lain sebagainya, sehingga dia terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Jarkawi, yang juga Akademisi/Dosen PNS DPK, Akademisi Program Sarjana dan PascaSarjana Uniska MAB Banjarmasin.

Sehingga dalam menciptakan generasi berprestasi di masa depan, selain peran Guru, Orangtua juga harus semakin memperhatikan anak-anaknya dan begitu juga dengan masyarakat diharapkan agar memberikan contoh atau model dalam cara berperilaku yang bagus.

Sedangkan menyinggung adanya sinyalemen Dana Sertifikasi yang tidak dipergunakan untuk peningkatan profesi Guru, Jarkawi menyatakan, masalah sertifikasi adalah masalah jasa. Sehingga Guru menggunakan untuk peningkatan prestasi, memang hal ini yang diinginkan Pemerintah dalam hal untuk mendukung kesejahteraan. 

Untuk kesejahteraan, Jarkawi membagi dua, yaitu ada kesejahteraan kognitif, dan ada kesejahteraan fisik atau mental.

Disebutkan, Kesejahteraan Fisik, seorang Guru ada kebutuhan keluarganya. Sedangkan kebutuhan kognitif, sudah dibelikan dalam bentuk sarana penunjang profesi seperti handphone, laptop, kuota untuk mendownload berbagai materi yang ada di dunia online yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi.

“Lebih bagusnya dioptimalkan. Berapa persen dari dana sertifikasi itu dipergunakan untuk peningkatan profesi Guru. Saya rasa Guru tahulah itu. Karena sekarang sudah banyak di berbagai media online disebutkan cara peningkatan profesi tersebut dengan program Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Nadiem Makariem, banyak sekali paket-paketnya. Silakan saja,” tegas Jarkawi.

Catatan Google :  

Secara makna, kognitif merupakan semua kegiatan mental yang membuat suatu individu mampu menghubungkan, menilai, dan mempertimbangkan suatu peristiwa, sebagai akibatnya individu tersebut menerima pengetahuan setelahnya. Kognitif tidak bisa dipisahkan menggunakan kecerdasan seorang.         (30 Agustus 2022)

Tidak ada komentar: