Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Tim Macan Bamega Polres Kotabaru Ungkap Penipuan Berkedok Dokter Hewan


Suarabamega25.com --Tim Macan Bamega Polres Kotabaru mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh Tersangka ED ( 25 ) warga Cimpedak Kel. Jone Indah Kecamatan Tanah Gerogot Kabupaten Pasir Propinsi Kalimantan Timur, terhadap korbannya dengan berkedok sebagai dokter hewan, Jum'at (2/12/22) di Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, ED sering menipu korban dengan mengaku dirinya seorang dokter hewan.

Korban inisial FA ( 26) Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara
Kabupaten Kotabaru. Bahwa Tersangka ED ,dalam melakukan aksi penipuan terhadap korban FA  berpura pura dengan menggunakan nama
palsu,( nama asli ED  seorang laki dalam
modusnya dia sebagai seorang wanita yang bernama AD) dan tersangka
juga berpura pura berprofesi seorang dokter hewan, dan juga berjanji mau
dinikahi oleh korban kalo korban mau mentransfer uang untuk tersangka sebesar 361.700.000,- ( tigaratus
enampuluh satu juta rupiah)

"Hasil kejahatan digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi di atas, dan
membeli barang barang mewah seperti motor, tv, kulkas, meja rias, springbed
mewah dan kebutuhan wanita lainnya karena diduga pelaku ada kelainan. Peristiwa terungkap karena ada laporan dari kaka pelapor karena korban selalu
meminta uang kepada ibu untuk diberikan kepada pelaku dan dengan segera
baik olah TKP serta bukti- bukti yang ada

Kata Jalil,"Tim Macan Bamega Polres Kotabaru melakukan penyergapan kepada pelaku yang sudah kabur ke tanah Grogot
Provinsi Kalimatan Timur. Barang bukti yang diamankan dari korban saudara  FA : 40 ( Empat puluh ) lembar screen shoot chatting antara tersangaka dan korban, 11 ( sebelas lembar bukti transfer uang dari tersangka ke korban) , satu bendel bukti printout rekening Koran milik korban dari bulan Pebruari 2022 sampai dengan bulan oktober,  1 ( satu ) buah hp samsung warna crem J2 PREM

"Dari tersangaka ED : 17 ( tujuh) lembar kartu ATM terdiri dari 2 ATM BRI, 2 ATM mandiri, dan ATM
BNI,  satu buah buku rekening BRI atas nama tersangaka, 1  buah dompet milik tersangka,  1 unit motor Honda PCK warna putih dengan nomor polisi DA 4964 GP ,  1  buah lemari rias  1  buah mesin cuci, 1 sert gorden , 1 buah sprin bad ( kasur) , 1 buah kulkas ,  1  buah dispenser , 1 set tv dan sonsistem, 1 buah HP merk aipon 13 promex warna gold , 1 buah HP VIVO warna Pink,"pungkasnya.(red)





Tidak ada komentar: