Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Sayed Ja'far Kembali Mendapatkan Penghargaan


Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru Sayed Ja'far kembali menerima dua penghargaan dari Kemendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa dan Gubernur Kalimantan Selatan atas Prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022, Senin ( 09/01/2023) di Ruang Kerja Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Penghargaan itu diterima Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru  yang bahkan masuk 50 besar tingkat nasional. 

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengemukakan kedua penghargaan ini merupakan bagian pelayanan untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan seperti fasilitas jalan. 

" Jadi apa yang dilakukan Pemerintah semata-mata bagian dari pelayanan untuk masyarakat, tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas jalan. Yang mana daerah harus  memperhatikan sehingga masyarakat kita dengan baiknya fasilitas jalan dapat menjual hasil kebun dan lainnya sampai keluar dan dengan insfrastruktur jalan yang baik masyarakat dapat melakukan aktifitasnya yang lain setelah ada jalan kemudian ada pasar dan lainnya kita bangun sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing.

Kata Jafar," Aset-aset desa di jaga dan dirawat agar nantinya dikemudian hari tidak ada pertentangan. Desa-desa yang pertama kita lakukan adalah batas desa sudah diselesaikan kemudian apa yang selalu saya tegaskan untuk semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan supaya aset desa itu bukan hanya disebut milik desa tetapi secara real itu dokumennya tidak ada. Tapi hari ini desa-desa sudah bisa dibilang hampir rampung semua dengan data-data dan surat menyurat, serta pelihara betul-betul aset itu karena sama dengan di Pemerintah bahwa aset itulah yang paling harus kita jaga karena melihat jangan sampai nanti aset itu masih milik orang lain, sehingga nanti muncul pertentangan di kemudian hari". Ucap Bupati Kotabaru

Kepala DPMD Kotabaru Basuki, SH. MH menyampaikan, kedua penghargaan yang diraih ini berkat kerjasama dan dukungan oleh semua pihak terutama dukungan dari pemerintah Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH

" jadi pada 2021 sesuai dari perintah dari kementrian dalam negeri dan desa kepada seluruh desa, agar mendata aset seluruh desa dan kami tindaklanjuti untuk mendata seluruh aset yang ada di desa-desa dan semua aset yang kita data melalui desa itu sudah kami laporkan ke kementrian karena pemilihan dan pengawasan pembinaan terhadap aset desa, ketepatan waktu saat melaporkan seluruh aset itu ke kementrian sehingga mendapat kan penghargaan tersebut. Selama Kepemimpinan Bupati Kotabaru terjun langsung kelapangan untuk melihat infrastruktur jalan dan bangunan lainnya di desa-desa. 

 Kata Basuki,"Bangun infrastruktur dan pembangunan-pembangunan, semua aspek itu menjadi tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada desa itu semua menjadi dasar penilaian meningkatnya status desa, dari desa tertinggal menjadi desa maju,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: