Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Kotabaru


Suarabamega25.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satnarkoba Polres Kotabaru di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku itu melakukan transaksi dengan modus menaroh ranjau ,Kamis (16/2/23) di Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kotabaru diwakili Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP NUR ALAM, SH. MH. mengatakan, Telah dilakukan penangkapan terhadap laki-laki dan perempuan Kedua pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap adalah DO, 43, warga Desa Gedambaan Kecamatan PLU Sigam: YN, 41, warga Desa Semayap Kecamatan PLU Kotabaru.

Lebih lanjut, Alam menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari adanya informasi yang didapatkan oleh masyarakat. Jika para tersangka sering DO melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut ke daerah para tersangka yang sering melakukan transaksi.

"Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengamankan dan melakukan pengecekan Handphone dan di temukan photo lokasi menaruh (ranjau). Saat di lakukan introgasi 


DO menjelaskan bahwa masih terdapat narkotika jenis Sabu di rumah YN, selanjutnya Unit Opsnal Sat Resnarkoba bersama DO mendatangi TKP ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 (nol koma tiga belas) Gram / berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram serta BB lainnya. 

Kata Alam,"Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kotabaru telah melakukan penangkapan terhadap inisial YN di temukan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,18 (tiga koma delapan belas) gram / berat bersih 2,13 (dua koma satu tiga) gram. 

Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar: