Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Jalin Sinergi, Kantor Pajak Dan Pemko Banjarmasin Adakan Pekan Panutan


Suarabamega25.com, Banjarmasin  -  KPP Pratama Banjarmasin, Pemerintah kota Banjarmasin, serta BPKAD Kota Banjarmasin bersama-sama mengadakan kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan 2023 dan Pemadanan NIK-NPWP di gedung aula BPKAD Kota Banjarmasin (Kamis,16/2/2023). 

Acara dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin mewakili Wali Kota Banjarmasin yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian 

Daerah Pendidikan dan Pelatihan kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. 

Acara dihadiri oleh seluruh Pejabat eselon ll dari seluruh Instansi dibawah Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilaporkan mulai 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan dapat dilaporkan hingga paling lambat 

tanggal 30 April 2023. Selain itu, batas waktu pemadanan NIK-NPWP yaitu hingga 31 Maret 2023.

“Pekan Panutan pada hari ini mudah-mudahan menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN Kota Banjarmasin dan tentu saja menjadi contoh bagi wajib pajak di Banjarmasin, para pengusaha dan Karyawan untuk bisa melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022. Sedangkan untuk pemadanan NIK-NPWP,  telah lebih dari seribu ASN Kota Banjarmasin melaksanakan pemadanan NIK-NPWP.

'Saya berharap hingga akhir Maret seluruh ASN telah melaksanakan 

pemadanan NIK-NPWP sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya di Banjarmasin,” tutur Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus Christofel Narsizzus Polii.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran 

Pajak Pusat Semester ll Tahun Anggaran 2022 Kota Banjarmasin. 

Penandatangan dilakukan oleh 

Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus Christofel Narsizzus Polii, Kepala KPPN Banjarmasin Tri Ananto Putro, dan Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, karena pada tahun 2022 telah mengamankan penerimaan pajak dari belanja APBD kurang lebih sekitar Rp98 Miliar. Ini merupakan kontribusi yang besar untuk kemudian dikembalikan ke daerah.

Semoga dengan kegiatan ini, sinergi Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai pemerintah daerah dan KPP Pratama Banjarmasin sebagai pemerintah pusat dapat terus terjalin demi kemajuan Indonesia dan khususnya Kota Banjarmasin.



Tidak ada komentar: