Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Tanggung Jawab Sosial Dunia Pers



Suarabamega25.com - Pers Sebagai sebuah institusi sosial mempunyai fungsi utama sebagai alat komunikasi. Lebih spesifik lagi sebagai lembaga pers nasional, pers menurut UU No 40 tahun 1999 mempunyai fungsi utama sebagai: (1) media informasi ; (2) pendidikan; (3) hiburan dan (4) kontrol sosial. Fungsi sebagai kontrol sosial ini menjadi penjaga pilar keempat dari demokrasi (fourth estate of democrazy). 

Mahmuzar,MHum menyatakan pers adalah pilar keempat demokrasi.”Pers merupakan pilar demokrasi keempat, jika kebebasan pers dirampas, itu sama artinya dengan membunuh atau merobohkan demokrasi secara perlahan-lahan”.
Dilanjutkan, Dr Mahmuzar yang juga adalah pengajar ilmu hukum dan syariah di Universitas Islam(UIN) Sultan Syarif Kasim, Riau, pers sebagai salah satu pilar dari demokrasi.”Demokrasi itu Ibarat bangunan yang ditopang oleh empat pilar, jika salah satu pilarnya rusak, maka bangunan demokrasi itu perlahan-lahan akan runtuh,” pungkas Dr.Mahmuzar alumni program Doktoral ilmu Hukum UII Jogjakarta.
Istilah pers secara lebih luas adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh , memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak , media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Sepanjang tahun 2023, AJI mencatat 61 kasus kekerasan terhadap wartawan. Jumlah kasus serangan terhadap jurnalis tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 43 kasus.
Serangan tersebut sebagian besar berupa kekerasan fisik dan perusakan alat kerja (20 kasus), serangan digital (15 kasus), dan kekerasan verbal (10 kasus).
Kemudian penyensoran (8 kasus), penangkapan dan pelaporan pidana (5 kasus), dan kekerasan berbasis gender (3 kasus).

Polisi, TNI, dan aparat pemerintah
Dari sisi pelaku, AJI Indonesia mencatat bahwa 24 kasus melibatkan aktor negara yang terdiri dari polisi (15 kasus), aparat pemerintah (7 kasus), dan TNI (2 kasus).
Sementara 20 kasus lainnya melinatkan aktor nonnegara, seperti ormas (4 kasus), partai politik (1 kasus), perusahaan (6 kasus), dan warga (kasus). Sisanya, 17 kasus belum teridentifikasi pelakunya.
Khusus untuk kasus serangan digital, AJI melaporkan adanya dua tren serangan utama selama 2022, yaitu peretasan yang menyerang individu dan serangan DDos pada situs organisasi media.
Secara hukum, pekerjaan jurnalis mendapat perlindungan, namun praktiknya aktivitas jurnalistik para jurnalis justru tak jarang dihalang-halangi, bahkan mendapat kekerasan. Tindakan tersebut jelas melanggar UU Pers dan mengancam kebebasan pers. Dan pelaku utama tindak kekerasan terbanyak dilakukan oleh aparat polisi.

“Ini sungguh memprihatinkan. Pers memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pers yang bekerja untuk kepentingan publik justru seringkali mendapatkan perlakuan tak patut,” pungkas Aji yang kini memilih menjadi kontributor berbagai media online.
Berdasarkan data Dewan Pers, terdapat 1.711 perusahaan media di Indonesia yang telah terverifikasi hingga Januari 2023. Dari jumlah tersebut, media digital mendominasi sebanyak 902 perusahaan. Seiring bertambahnya pengguna internet di Indonesia yang sudah mencapai 212 juta.
Tentu iklim kebebasan Pers ini perlu dibarengi tanggung jawab, agar tidak kebebasan. Teori pers bertanggung jawab adalah sebuah teori yang mengemukakan tentang kebebasan pers yang harus disertai dengan adanya tanggung jawab kepada masyarakat. Kebebasan pers diatasi oleh dasar moral serta hati nurani insan pers karena kemerdekaan pers, harus disertai dengan adanya tanggung jawab kepada masyarakat. 

Tanggung jawab sosial muncul karena adanya respon atas teori libertarian. Komisi Serikat dari akhir tahun 1940-an mengajukan model kalau pers harus mempunyai kewajiban tertentu kepada masyarakat. Kewajiban tersebut diuangkapkan pada sebuah semboyan yakni informatif, benar serta libertarian di mana teori tanggung jawab sosial mengharuskan jurnalis untuk mempunyai tanggung jawab, baik itu kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.
Ciri ciri  pers bertanggung jawab ; (1) Media memiliki kewajiban tertentu kepada masyarakat. Kewajiban tersebut dipenuhi dengan menentukan standar yang profesional atau yang tinggi.

(2) Sebaiknya media dalam menerima serta menerapkan kewajiban, bisa mengatur diri sendiri dalam kerangka hukum serta lembaga yang ada; (3) Sebaiknya media menyadari segala hal yang dapat menimbulkan kejahatan, yang dapat mengakibatkan ketidak tertiban ataupun penghinaan kepada minoritas etnik maupun agama.;(4) Hakekatnya media mencerminkan kebhinekaan dan bersifat pluralis.
Sementara tanggung jawab bersama ini juga diberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat  dalam mengemukakan berbagai sudut pandang maupun hak untuk menjawab.

Tanggung jawab kedua, masyarakat mempunyai, mengharapkan standar prestasi yang tinggi, serta inventaris bisa dibenarkan untuk mengamankan kepentingan umum.
Terdapat beberapa tugas teori pers tanggung jawab sosial. Berikut ini adalah beberapa tugas dari teori pers tanggung jawab sosial tersebut.

Memberikan penerapan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.Memberikan pelayanan sistem ekonomi dengan mempertemukan antara pembeli dengan penjual barang/ jasa dalam periklanan.Memberi pelayanan kepada sistem politik dengan cara menyediakan informasi, diskusi serta perdebatan pada masalah-masalah yang ada pada masyarakat. Independen dalam biaya, sehingga membuat bebas dalam berkepentingan.
Pers juga baiknya menyediakan hiburan. Serta yang paling urgensi sebagai pengawas pemerintah.

Negara yang menganut teori pers tanggung jawab diantaranya yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.
Problem utama dunia pers saat ini, paska resesi adalah sanggup bertahan di tengah persaingan yang ketat. Hanya jurnalisme khalayak yang mengabdi pada publiklah dan mengabdi pada kebenaran menjadi denyut nadi keberlangsungan media, karena jurnalisme banyak ditentukan dan hidup matinya juga  oleh kalangan khalayak.

Penulis: Aji Setiawan,ST (Mantan redaksi majalah alKisah, PT AnekaYesss! Jakarta)

Tidak ada komentar: