DPRD Kotabaru Sepakat Tak Ada Bazar Pakaian Di Siring Laut
Suarabamega25.com – DPRD Kotabaru gelar rapat pendapat (RDP) dengan pedagang pasar Limbur Raya terkait akan dilaksanakan Bazar UMKM Memasuki bulan Ramadhan 1444 H, Selasa (21/03/23) di Siring Laut Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Dr. M. Arif Komisi I, II dan III, Kepala Dinas Perindagkop Ir. H. Hardani, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Risa Ahyani dan perwakilan pedagang pasar Limbur
Perwakilan pedagang pasar, Adi Sutomo adalah memohon agar pedagang pakaian seperti baju, kain, sepatu, sandal dan lain-lain tidak diikutsertakan dalam Bazar UMKM di Siring Laut nanti.
“Mohon bagi pedagang pakean seperti baju, sepatu, sandal dan lain-lain tidak diikutsertakan dalam Bazar UMKM selama bulan Ramadhan” ungkap singkat Adi.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, Sepakat adanya ketidakikutsertaan pedagang pakaian dalam Bazar UMKM yang akan digelar di Siring Laut selam bulan Ramadhan.
“DPRD Kotabaru bersama pedagang menolak dilaksanakan kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian,” ujar Ketua DPRD.
“Kami juga tidak menolak kepada peserta UMKM untuk berjualan hasil kreatif selama pedagangnya berasal dari wilayah Kotabaru”, imbuhnya dengan tegas.
Syairi pun memohon kepada dinas terkait untuk dapat mengambil kesepakatan sesuai keinginan pedagang pasar Limbur Raya.
Plt Kepala Disparpora Kotabaru Risa Ahyani mengatakan belum bisa mengambil keputusan karena menurutnya perlu dipertimbangkan bersama dengan Bupati dan Sekda.
“Kami belum bisa mengambil keputusan karena kami punya pimpinan seperti Bupati dan Sekretaris Daerah, ujar Risa.
Namun sebagai pemerintah daerah, lanjut Risa, akan menerima dan menyerap aspirasi pedagang serta akan dibahas dengan Bupati serta akan tinjau kembali.
“Apapun keputusannya nanti, berarti itulah yang terbaik,"pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar: