Polres Kotabaru Tangkap Pemuda Pelaku Pemerkosaan di Simpang Karya
Suarabamega25.com - Polres Kotabaru menangkap pemuda Ruli (18) diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial Fit (19), Jumat (10/3/23) di Jl. Simpang Karya Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kapolres Kotabaru diwakili Kasat Reskrim Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan, seoarang pemuda tersebut dilaporkan seorang perempuan berinisial FI (42) warga Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Sigam Kab. Kotabaru.
Menurut dia, peristiwa dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Jumat (10/3/23) tersebut bermula ketika korban Fit (19) diajak pelaku Ruli untuk menemani jalan-jalan dengan menggunakan Ranmor RD. 2, namun terlapor mengajak korban kearah Jl. Simpang Karya menuju hutan. Korban dipaksa untuk melayani bersetubuh dengan Ruli, namun Korban menolak dan Ruli mengancam mau nelpon orang tua korban, tetapi terlapor merampas handphone korban dan mau berteriak namun terlapor mengatakan “Ayo teriak disini sunyi” lalu korban disetubuhi oleh Ruli sebanyak satu kali.
Kata Jalil,"Setelah kejadian tersebut Fit (19) kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibu angkatnya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut. Barang bukti : 1 lembar baju warna hitam, 1 lembar celana warna putih, 1 lembar celana dalam warna coklat dan 1 lembar Bra/BH warna ungu. Kemudian tersangak Ruli di bawa ke Mapolres Kotabaru,"pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar: