Anggota Pansus DPRD Kotabaru Suwanti Sampaikan Pembahasan Rapeda Perizinan
Suarabamega25.com - Panitia Pansus I DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti sampaikan pembahasan satu buah Tentang Penyelenggaraan Perizinanan Berusaha Daerah, Senin (10/4/23) di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pada hari ini kita dapat berkumpul dan berhadir pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru tentang kegiatan dan bentuk, serti rehabilitasi pembangunan tempat ibadah dan rehabilits pembangunan pendidikan keagamaan.
"Setelah dilakukan penggalian materi dan informasi konsultasi dan koordinasi ke daerah lain yang dilakukan oleh pansus I dalam rangka memperoleh masukan - masukan yang positif guna memperoleh hasil yang lebih baik terhadap Raperda Tentang Menumbuhkembangkan kehidupan beragama. Pansus I juga sudah melakukan beberapa kali rapat pembahasan dengan bagian hukum dan SKPD terkait.
Kata Suwanti,"Tersebut maka di peroleh hasil kesepakatan pembahasan dan beberapa perbaikan. Kami atas nama pansus I mengucapakan kepada pempinan DPRD Kabupaten Kotabaru yang telah mendorong proses pembahasan Raperda Tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama untuk di proses menjadi Perda Kabupaten Kotabaru, "pungkasnya.(san)


Tidak ada komentar: