Polres Kotabaru Kembali Tangkap Laki-Laki Pengedar Sabu
Suarabamega25.com - Polres Kotabaru tangkap seorang laki-laki pengedar sabu narkotika jenis sabu - sabu di Pelabuhan Panjang tepatnya didepan Kantor Syahbandar Kotabaru Kelurahan Kotabaru Tengah Kec. Pulau Laut Sigam Kab. Kotabaru.
"PelakuTN (40) yakni merupakan warga Perumnas Rampa Baru Desa Semayap Kec. Pulau laut Utara Kab. Kotabaru.
Kapolres Kotabaru diwakili Kasatres Narkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam, SH. MH mengukapkan," pelaku TN (40) diringkus petugas pada Senin (10/4/23). Saat itu, Polres Kotabaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Panjang tepatnya didepan Kantor Syahbandar Kotabaru Kelurahan Kotabaru Tengah Kec. Pulau Laut Sigam Kab. Kotabaru. Diduga, lokasi dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu.
"Tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP tersebut, selanjutnya menangkap seorang pria TN berikut barang bukti disita 45,05 gram (empat puluh lima koma kosong lima) gram yang di temukan di saku celana sebelah kanan, di saku celana sebelah kiri dan di jok Sepeda motor pelaku.
Kata Alam," 1 buah timbangan, 2 buah Pipet kaca, 1 (Satu) buah Sedotan berbentuk Sendok Sabu, 1 unit handphone merk Oppo warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario dan 1 bungkus plastik klip. Pelaku, dan barang bukti dibawa ke SatRes Narkoba Polres Kotabaruguna diproses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(red)



Tidak ada komentar: