Pengedar Narkoba Ditangkap, Polsiisi Amankan 1,8 gram dan 1 butir
Suarabamega25.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu ringkus seorang pria pengedar narkotika, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan,”Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran sabu – sabu di Desa Karang Indah Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu.
“ Saat dilakukan penggrebekan petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka DA (43 th) di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,8 gram dan 1 butir ekstasi warna hijau pada pelaku.
Kata Arief,"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,”tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: