BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotabaru 2025
Suarabamega25.col - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan hasil evaluasi terhadap proses perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2025, Kamis (12/6/2025) di Aula Bamega, lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kalsel.
Acara dihadiri oleh para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), auditor BPKP, serta kepala unit teknis dari lingkungan Pemkab Kotabaru. Sambutan awal disampaikan oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Saprudin mengatakan, forum ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyebut pertemuan ini sebagai momentum evaluatif untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Hasil evaluasi ini harus dijadikan acuan dalam menyempurnakan kebijakan, khususnya pada lima sektor prioritas pembangunan,” tegas Sekda. Kelima sektor tersebut adalah pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM. Pentingnya memasukkan isu-isu strategis seperti program makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat ke dalam penyusunan RPJMD, agar arah pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan mendasar masyarakat.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto menjelaskan, bahwa dari total anggaran yang dialokasikan untuk lima sektor prioritas sebesar Rp1,4 triliun, terdapat Rp764,8 miliar atau 51,5% yang berpotensi tidak efektif, serta Rp42,2 miliar (2,85%) yang dinilai tidak efisien.
"BPKP, sejumlah program masih belum menunjukkan kesinambungan antara rencana jangka menengah dan jangka pendek. Selain itu, banyak indikator kinerja yang masih terfokus pada aspek kuantitatif ketimbang kualitas.
“Kami menemukan masih banyak indikator yang hanya mengukur jumlah, misalnya jumlah anak yang bersekolah, tanpa memperhatikan mutu pendidikan itu sendiri.
"Kondisi ini turut berkontribusi terhadap persoalan lain, seperti angka pengangguran terbuka yang lebih tinggi dari tingkat kemiskinan di Kotabaru.
Kata Ayi, "dana untuk pemberdayaan UMKM dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha kecil di desa-desa yang masih membutuhkan akses dan pendampingan nyata.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Sulistyani, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital, khususnya di daerah yang belum memiliki infrastruktur memadai.
“Media sosial bisa menjadi sarana edukasi yang murah dan efektif untuk meningkatkan kesadaran kesehatan serta pemberdayaan perempuan di pedesaan.
Bupati Kotabaru H. Muhamad Rusli menyampaikan apresiasi atas masukan dari BPKP dan menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pedoman dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Mari kita manfaatkan hasil evaluasi ini sebagai panduan dalam membuat kebijakan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” tutupnya. (red)
Tidak ada komentar: