Danlanal Kotabaru bersama Panglima KOARMADA II Musnahkan Barbuk 35.200 Batang Tokok Tanpa Pita Cakai
Suarabamega25.com - Komandan Pangkalan TNI AL Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr. Opsla mendampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Kamis (12/06/25) dilapangan apel Mako Lanal Kotabaru, Kalsel.
Barang bukti rokok tanpa pita cukai ini merupakan hasil penindakan Tim SFQR Lanal Kotabaru dalam operasi yang digelar oleh TNI AL, di mana pada operasi tersebut tim SFQR Lanal Kotabaru berhasil mengamankan KLM. Prabu wijaya 88 yang melakukan pelanggaran undang-undang pelayaran dan cukai.
"Total barang bukti rokok tanpa pita cukai yang dimusnakan berjumlah 35.200 batang rokok. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara akibat cukai yang tidak terbayarkan. Pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran barang ilegal.
Kata Harun, "Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi dan penindakan TNI AL ini dilaksanakan secara serentak bersama jajaran TNI AL lainnya dan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan. Kegiatan juga dihadiri oleh Dandim 1004 Kotabaru, Waka Polres Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Kotabaru, Bea Cukai Kotabaru.(red)
Tidak ada komentar: