Pengurus PAC ARUN Pulau Laut Barat Diduga Dianiaya Oknum Polisi Saat Sengketa Lahan
Suarabamega25.com – Persoalan sengketa lahan di Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, kembali memanas. Seorang pengurus PAC Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) diduga mendapat perlakuan represif dari oknum Polsek hingga berdarah-darah pada Senin–Selasa (1–2/9/2025).
Kronologi Awal
Senin (1/9/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, terjadi adu argumentasi antara Nurdin, Wakil Ketua PAC ARUN Pulau Laut Barat, dengan Domanik, asisten perusahaan. Perselisihan dipicu klaim penguasaan lahan serta upaya penggusuran yang ditolak oleh Nurdin selaku pihak yang selama ini mengelola lahan.
Di tengah perdebatan, sejumlah anggota Polsek Pulau Laut Barat datang dan membawa Nurdin ke kantor polisi. Menurut pengakuan Nurdin, ia dibawa atas perintah Kapolsek untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya menghentikan alat berat milik perusahaan yang hendak beroperasi.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah beberapa kali dimediasi, namun belum ada titik temu atau kesepakatan administratif. Saya hanya ingin hak lahan ini jelas,” ujar Nurdin usai diperiksa.
Meski dijanjikan akan diantar pulang, Nurdin akhirnya kembali ke rumah menggunakan jasa ojek.
Aksi Penolakan Berlanjut
Keesokan harinya, Selasa (2/9/2025), alat berat kembali masuk untuk beroperasi. Nurdin kembali melakukan aksi penolakan dengan menahan kegiatan penggusuran. Aparat Polsek Pulau Laut Barat pun datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Dalam situasi yang memanas, Nurdin beradu argumentasi dengan salah satu polisi berinisial TD yang menjabat sebagai Kanit.
Insiden Dugaan Kekerasan
Ketegangan meningkat ketika Nurdin meminta rekannya, Ali (Ketua PAC ARUN Pulau Laut Barat), mendokumentasikan peristiwa dengan kamera ponsel. Upaya itu ditolak oleh aparat. Terjadi tarik-menarik ponsel hingga berujung dugaan tindakan kekerasan.
Menurut saksi, Nurdin sempat dibanting ke aspal oleh oknum polisi, sementara Ali terlibat pergulatan karena berusaha mempertahankan ponselnya. Akibat insiden ini, Nurdin mengalami luka dan berdarah.
Video peristiwa tersebut beredar luas dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk DPP ARUN, DPD ARUN Kalimantan Selatan, dan DPC ARUN Kotabaru.
Ketua DPC ARUN Kotabaru, Wahid Hasyim, S.H., menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ranah hukum.
“Setelah menerima video pengurus kecamatan kami yang berdarah akibat dugaan tindakan kekerasan, maka kami diinstruksikan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sudah banyak laporan masyarakat terkait konflik di wilayah ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pulau Laut Barat maupun perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi. Warga setempat mendesak agar penyelesaian sengketa lahan dilakukan secara terbuka, adil, dan mengedepankan musyawarah.
Tidak ada komentar: