Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru, PT. Minamas, dan Masyarakat Manunggul Bahas Pola 80-20 dan HGU


SuaraBamega25.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat gabungan dengan PT. Minamas Pamukan Estate serta masyarakat Desa Manunggul, Jumat (20/01). Rapat ini membahas beberapa isu penting yang berkaitan dengan kelangsungan operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut, Selasa (20/1/26).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin mengatakan,"Salah satu topik utama yang dibahas adalah sistem Pola 80-20, yang mengatur pembagian hasil antara perusahaan dan petani. Sistem ini telah lama diterapkan dalam kemitraan antara PT. Minamas Pamukan Estate dan masyarakat setempat. Dalam rapat tersebut, kedua pihak mendiskusikan efektivitas pola pembagian hasil ini serta harapan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan melalui pola kemitraan yang lebih adil dan transparan.

" Selain itu, rapat juga membahas tentang luas lahan yang dikelola perusahaan, dengan penekanan pada keberlanjutan dan pengelolaan yang ramah lingkungan. PT. Minamas Pamukan Estate diminta untuk memberikan informasi yang lebih rinci terkait dengan luas lahan yang sudah digarap dan yang masih dalam proses pengelolaan. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh wilayah yang dikelola perusahaan sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar hak-hak masyarakat lokal.

Tak kalah penting, rapat ini juga menyinggung masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) yang dijalankan PT. Minamas Pamukan Estate. Masyarakat dan DPRD meminta penjelasan mengenai jangka waktu penggunaan HGU dan bagaimana pengaruhnya terhadap keberlanjutan usaha serta dampaknya terhadap tanah adat atau tanah ulayat masyarakat. Hal ini menjadi isu sensitif, mengingat keberlanjutan penggunaan lahan oleh perusahaan dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Kata Awal,"Rapat tersebut berjalan dengan lancar, dengan harapan tercapainya kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun masyarakat. DPRD Kotabaru berharap agar PT. Minamas Pamukan Estate tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam menjalankan bisnisnya, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat desa setempat.

Penutup: Rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, guna menciptakan solusi yang lebih baik dan saling menguntungkan dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Kotabaru.

Tidak ada komentar: