Pelaku Penganiayaan di Pagatan Tanbu Dibekuk Polisi
Suarabamega25.com - Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu menangkap MKS (18) pria pelaku pemukulan terhadap perempuan berisial IP (19), Kamis (16/5/24) pukul. 06.30 Wita di sebuah rumah Jalan 7 Februari Gang Kaca Piring Rt.02 Kel.kota Pagatan Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin mengatakan, " Kami menangkap penganiayaan yang di alami oleh korban perempuan berisial IP (19) dan di duga pelaku MKS kejadian tersebut berawal dari saat korban mendatangi pelaku untuk menanyakan apakah benar pelaku ada chating dengan perempuan lain.
" Pada saat itu korban membangunkan pelaku yg sedang tidur, kemudian korban dan pelaku sempat adu mulut dan korban sempat memukul dengan maksud supaya pelaku merespon pertanyaan dan menjawab apa yang di tanya korban, setelah pelaku langsung bangun dan memukul korban dengan bertubi-tubi ke arah kepala dan wajah korban
Kata Badar, "Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian kepala, mata dan di bawah mata serta bibir mengalami luka robek bagian bibir atas dalam robek pada bibir, langsung korban melaporkan kejadian ke Polsek Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Pada Hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di Pimpin Kapolsek telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki MKS terkait Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Tidak ada komentar: