Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sambutan Bupati Kotabaru Pada Rapat Paripurna DPRD 2023/2024



Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Parupurna DPRD masa III Rapat ke 8 Tahun Sidang 2023/2024 Dengan acara pidato Bupati

menyampaikan : Raperda Tentang Pertanggungnawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daeah Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-20245.

Bupati Kotabaru di bacakan oleh Sekda Drs. H. Said Ahmad, MM mengatakan," Pada kesempatan sidang dewan yang terhormat hari ini, izinkan kami untuk menyampaikan 2 (dua) buah raperda kabupaten kotabaru untuk selanjutnya dapat dibahas bersama sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Adapun dua buah raperda tersebut yaitu : 

 1. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD TA. 2023 laporan keuangan adalah salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kabupaten kotabaru dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagai mana yang diatur dalam peraturan perundang Undangan pengelolaan keuangan negara dan daerah. 

 Penyusunan laporan keuangan ini juga bertujuan untuk memberikan nformasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten kotabaru selama kurun waktu tahun anggaran 2023, yang meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas. Laporan keuangan pemerintah kabupaten kotabaru tahun 2023 menerapkan akuntansi berbasis akrual sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Yang terdiri dari : 

- Laporan realisasi anggaran

- Laporan perubahan saldo anggaran lebih, 

- Neraca, 

- Laporan operasional, 

- Laporan arus kas, 

- Laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan, tentunya dengan kerjasama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan dprd, segala kendala dan permasalahan akan dapat kita atasi bersama. 

 2. Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2024-2025 rencana pembangunan jangka panjang daerah (RJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka 

Panjang daerah (rpjpd) provinsi kalimantan selatan dan” rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), ketua, wakil ketua, anggota dprd kabupaten kotabaru yang terhormat serta hadirin sekalian yang berbahagia. 

 Demikian garis besar penyampaian dua buah raperda yang kami sampaikan. Kami berharap, pimpinan dan anggota dprd menyambut baik pengajuan raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksanakan pembahasan serta nantinya mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

Tidak ada komentar: