Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

PILKADA, BILA PENYELENGGARA “TERSANDERA”? Oleh: Noorhalis Majid


Suarabamega25.com - Mungkinkah penyelenggara Pilkada “tersandera”, sehingga tidak mampu lagi melakukan tugasnya dengan jujur, adil, netral, independent, bebas intervensi, tidak takut tekanan, tidak silau suap, janji dan iming-iming? 

Jawabnya tentu saja sangat mungkin. Bahkan mulai dari proses perekrutannya, bila terpilih karena proses curang dan manipulatif, maka pasti tersandera oleh ‘agen’ yang mengusung dan menempatkannya. 

Karena Pilkada merupakan kelanjutan proses dari Pileg dan Pilpres, segala rekam jejak serta kinerja pemilu sebelumnya, dapat membuat penyelenggara tersandera. Kalau sebelumnya kinerja buruk, bahkan memiliki banyak borok dan korengnya, hal tersebut dapat membuatnya tersandera. Para ‘agen’ pasti menyimpan dan memanfaatkan borok dan koreng yang sudah disimpan, sebagai cara mendikte kerja-kerja penyelenggara. 

Apalagi bila pemilu sebelumnya sudah terperangkap jebakan suap dan sogok, bergumul dan berjibaku dengan manipulasi pemenangan curang, maka rahasia kecurangan itu dapat membuat tersandera. 

Yang paling fatal, bila penyelenggara tersebut keberadaannya sudah disiapkan jauh-jauh hari sejak perekrutan oleh ‘agen’, kemudian dalam Pileg dan Pilpres kinerjanya menyimpan banyak borok dan koreng, maka penyelenggara yang seperti ini sepenuhnya tersandera, tidak punya posisi tawar apapun – akan patuh dan tunduk pada keinginan ‘agen’ dan sudah tidak memiliki independensi lagi.

Lantas, bagaimana dengan warga pemilih – kelompok masyarakat sipil? Mungkinkah menolak dan melawan kemungkinan penyelenggara yang sudah tersandera? 

Tidak ada pilihan, bila ingin Pilkada sedikit berkualitas, semua warga pemilih mesti menjadi pengawas sekaligus. Pantau dan saksikan dengan seksama seluruh prosesnya. Jangan sampai ada yang luput dari pengawasan. Jangan biarkan ada “blank spot”, yang membuat praktik kecurangan terjadi sebebasnya - sekehendak ‘agen’ pemegang skenario. Kalau kesadaran tersebut muncul, setidaknya masih ada harapan menyelamatkan Pilkada yang lebih jujur, walau kandidatnya sendiri bersumber dari ‘agen’ yang sama. (nm)

Tidak ada komentar: