Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Wanita di Satui Kab Tanah Bumbu
Suarabamega25.com - Seorang pria berinisial TL (24) diamankan Polres Tanah Bumbu karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan, Sabtu ( 29/7/24) pukul 15.25 Wita di Jalan Inpres RT. 10 Desa Barakat Mufakat Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial TL (24). Atas laporan koraban RH (22) warga Desa Sungai Danau Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan
"Pada Hari Sabtu di Jl Inpres Rt. 10 Desa Barakat Mufakat Kec Satui Kab Tanah Bumbu Prov Kalimantan Selatan, tepatnya di jalan depan Salon DIANA MAKE UP telah terjadi perbuatan pencabulan. Berawal pelapor RH mengunakan sepeda motor kemudian pada saat itu pelaku memepet kendaraan pelapor kemudian pelaku langsung memegang dan meremas tubuh bagian dada sebelah kanan.
Kata Ariep, "Kemudian Pelaku melarikan diri mengunakan sepeda motor dengan kecepatan tingi. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui guna proses selanjutnya. Setelah menerima laporan kemudian Unit Reskrim Polsek Satui melakukan Penyelidikan dan kemudian pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 pukul 21.30 Wita melakukan penangkapan terhadap Tersangka AT. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut, "tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: