Satres Narkoba Polres Tanbu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Batulicin
Suarabamega25.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap pengedar sabu berinisial AL (28) Residivis warga Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. Di Pinggir Jl. Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Rabu (16/10/24) pukul 01.00 WITA
Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial AL (28) Residivis, berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka pengedar sabu di
Pinggir jalan Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. Menanggapi hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti 19 (sembilan belas) paket sabu berat 21, 74 gram dan 1 unit timbangan digital.
Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red
Tidak ada komentar: